JAKARTA - Rapat antara pimpinan dan Badan Musyawarah DPR RI membahas surat pengunduran diri Setya Novanto sebagai Ketua DPR dan penunjukan Azis Syamsuddin sebagai penggantinya telah usai.
Hasilnya, usulan Azis Syamsuddin menjadi Ketua DPR hanya disetujui untuk dibacakan suratnya saja dalam rapat paripurna, namun tak dilaksanakan keputusannya.
"Surat Aziz tetap dibacakan, tapi tidak ada pelaksanaannya. Lihat mekanisme berikut. Nanti sesuai aturan di Golkar dan fraksi sendiri," ujar Ketua Fraksi Partai Golkar Robert J Kardinal di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/12/2017).
Robert menambahkan usulan tersebut dikembalikan kepada Fraksi Partai Golkar. "Nanti diproses sesuai mekanisme. Fraksi itu kepanjangan partai. Hanya menyampaikan surat partai," jelas Robert.
Robert beralasan dirinya sebagai Ketua Fraksi hanyalah menyampaikan surat pengantar dari DPP Partai Golkar. Menurutnya penyampaian surat tersebut tak perlu melewati rapat pleno di DPP Partai Golkar.