JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) melayat anggota DPD Andi Mapetahang (AM) Fatwa di Rumah Sakit MMC, Jakarta Selatan. Ditanya mengenai sosok Fatwa, JK mengatakan, meski sempat masuk penjara, almarhum tetap konsisten melanjutkan cita-citanya.
"Dia sampai dipenjara tapi tetap saja dia melanjutkan cita-cita untuk bangsa ini. Di DPD, DPR itu tetap menyuarakan hal-hal yang sangat mengkritisi keadaan ataupun mendukung," kata JK di RS MMC, Jakarta, Kamis (14/12/2017).
(Baca Juga: Jalan Panjang AM Fatwa, Pernah Dipenjara hingga Jadi Wakil Ketua DPR)
JK mengatakan, dirinya kerap bertemu Fatwa di berbagai forum dan pertemuan. Namun, komunikasi terakhir antaranya dia dengan AM Fatwa, saat mantan Wakil Ketua DPD itu meminta JK meresmikan masjid.
"Kadang-kadang (bertemu) di pertemuan, perkawinan, apa, tapi terakhir dia minta saya resmikan masjidnya," ujar dia.
AM Fatwa menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit MMC sekira pukul 06.17 WIB, pagi tadi. Sebelum dimakamkan di TMP Kalibata, jenazah Fatwa akan terlebih dahulu dibawa ke Gedung DPD untuk dilakukan upacara pelepasan.
Adapun rumah duka terletak di Jalan Condet Pejaten, Komplek Bappenas, Pejaten Barat, Jakarta Selatan.
(Baca Juga: Keluarga Siap Menerima Jenazah AM Fatwa di Rumah Duka)