AS Jatuhkan Sanksi Terhadap Dua Pakar Rudal Balistik Korut

Rahman Asmardika, Jurnalis
Rabu 27 Desember 2017 03:52 WIB
Foto: Reuters
Share :

WASHINGTON – Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengumumkan sanksi terhadap dua pejabat Korea Utara (Korut) yang berada di balik program rudal balistik negara terisolasi itu. Kedua pejabat itu disebut memiliki peran penting dalam program rudal balistik Pyongyang.

Langkah terbaru AS tersebut merupakan bagian dari kampanye yang ditujukan terhadap Korut untuk meninggalkan program pengembangan senjata untuk membuat sebuah rudal berhulu ledak nuklir guna menghantam AS.

Departemen Keuangan A.S. mengidentifikasi dua pejabat Korut yang dikenakan sanksi tersebut sebagai Kim Jong Sik dan Ri Pyong Chol. Laporan Reuters, Rabu (27/12/2017), menyebutkan Kim adalah tokoh kunci dalam upaya Korut untuk mengalihkan program rudalnya dari bahan cair ke bahan bakar padat, sementara Ri dilaporkan menjadi pejabat kunci dalam pengembangan rudal balistik antar benua (ICBM).

"Departemen Keuangan menargetkan para pemimpin program rudal balistik Korut, sebagai bagian dari kampanye tekanan maksimum kami untuk mengisolasi Korut dan mewujudkan Semenanjung Korea yang sepenuhnya tanpa nuklir," kata Menteri Keuangan AS, Steven Mnuchin.

Langkah tersebut diambil  menyusul sanksi baru PBB terhadap Korut yang diumumkan pada Jumat, 22 Desember sebagai tanggapan atas uji coba ICBM Pyongyang pada 29 November. Sanksi tersebut berusaha untuk lebih membatasi akses Korut terhadap produk minyak bumi dan minyak mentah dan pendapatannya dari pekerja di luar negeri.

Korut menyebut sanksi tersebut sebagai sebuah pengumuman perang, layaknya sebuah blokade ekonomi penuh.

Ketegangan antara AS dan Korut telah menimbulkan kekhawatiran akan konflik baru di Semenanjung Korea. Secara teknis, wilayah itu masih berada dalam keadaan perang karena Perang Korea 1950-53 berakhir dengan sebuah gencatan senjata bukan sebuah perjanjian damai.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya