Karenanya, Kementerian Kesehatan harus memastikan vaksin yang didistribusikan ke masyarakat asli dan diberikan tepat pada waktunya.
"Jadi sekarang vaksinnya benar-benar harus yang asli dan kemudian juga pada waktunya, ada kan waktu-waktunya, berapa lama setelah itu," lanjut JK.
(Baca juga: Seorang Mahasiswi UIN Jakarta Meninggal Dunia Terserang Difteri)
(Awaludin)