Ketua KPK Janji Tuntaskan Kasus Korupsi Mangkrak Tahun Depan

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 27 Desember 2017 19:11 WIB
Ketua KPK, Agus Rahardjo. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo berjanji akan menuntaskan sejumlah kasus-kasus korupsi yang mangkrak atau belum ditangani di tahun ini pada 2018.

"Yang ya belum ditindaklanjuti itu kan pasti dikaji. Mana yang segera, mana yang masih memerlukan waktu," kata Agus di Gedung Penunjang KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2017).

Agus juga berencana akan menambah jumlah Satuan Tugas (Satgas) untuk menuntaskan kasus-kasus mangkrak. Sehingga, Agus berharap ‎ tahun depan kasus-kasus yang mangkrak dapat dituntaskan.

"Mudah-mudahan nanti kita akan perbanyak satgas kita, yang tadinya isinya lebih dari 10 orang bisa diperkecil sehingga bisa bergerak ke lebih banyak tempat," terangnya.

Sejumlah kasus korupsi yang nilai kerugian negaranya cukup besar di antaranya kasus RJ Lino, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tiga Quay Crane Container (QCC) PT Pelindo II pada tahun anggaran 2010.

Kemudian, kasus dugaan korupsi Bank Century yang berdampak sistemik pada perekonomian Indonesia hingga merugikan negara sebesar Rp6,672 triliun.

(Baca juga: KPK Tangani 114 Penyelidikan dan 118 Penyidikan Sepanjang 2017)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya