Ia menjelaskan, bahwa status KLB ditetapkan pemerintah dalam kasus penyakit difteri sebagai early warning system yang berfungsi untuk memberitahukan akan bahayanya penyakit yang sulit untuk didiagnosa ini.
"Jadi, KLB itu bukan wabah, itu adalah early warning, kewaspadaan dari kita. Karena dengan begitu ada, kita harus melakukan outbreak respond immunitation atau ORI. Sebenarnya ini sudah dilakukan di daerah-daerah. Kita kan sudah memberikan tentunya vaksin untuk disimpan di dinas kesehatan," lanjutnya.
(Baca Juga: Anies Masifkan Pencegahan Difteri di Ibu Kota)
"Dan (ORI) ini mau tidak mau kita lakukan sekarang pusat turun tangan untuk bersama-sama dengan daerah untuk kita lakukan ORI ini," tandasnya.
(Arief Setyadi )