JAKARTA - Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Abdul Latif, bersama dengan lima orang lainnya, sudah tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada Kamis, 4 Januari 2018, sekira pukul 23.00 WIB.
Setibanya di KPK, Abdul Latif, beserta lima orang yang diamankan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 3 Januari 2018, di Surabaya dan Kalimantan Selatan langsung diperiksa secara intensif oleh tim KPK.
"Enam orang yang sudah dibawa ke kantor KPK, selanjutnya menjalani pemeriksaan intensif," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (5/1/2018).
(Baca juga: KPK Tangkap 6 Orang Termasuk Bupati Hulu Sungai Tengah di Dua Lokasi)
Setelah enam orang tersebut menjalani pemeriksaan dan tim penyidik mendapatkan kecukupan keterangan serta bukti-bukti, maka, para pihak yang diamankan itu akan ditetapkan status hukumnya.
"Sesuai KUHAP, maka KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status mereka dan penanganan perkara ini," pungkasnya.