PN Jakut Belum Tentukan Jadwal Sidang Gugatan Cerai Ahok kepada Veronica

Taufik Fajar, Jurnalis
Senin 08 Januari 2018 14:23 WIB
foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Wakil Kepala Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara Jootje Sampaleng mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih belum bisa menentukan jadwal awal persidangan gugatan cerai Basuki Tjahaja Purnama kepada istrinya Veronica Tan.

"Untuk mulai persidangan, itu kewenangan Ketua PN Jakut. Namun, saat ini pihak penggugat masih harus melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan," ujar Jootje kepada wartawan di pengadilan negeri Jakarta Utara, jalan Gajah Mada, Jakarta Utara, Senin (8/1/2018). ‎

Selain itu, lanjut dia, pihaknya akan secepatnya mengumumkan jadwal persidangan gugatan itu. Dimana surat gugatan itu dikirim oleh kuasa hukum Ahok pada Jumat 5 Januari 2018.‎

"Dalam waktu dekat kami akan tetapkan, karena itu lebih baik," tuturnya.

 (Baca juga: PN Jakut Akan Lakukan Mediasi Antara Ahok dan Veronica Sebelum Disidang)

(Baca juga: Gugat Cerai Veronika Tan, Begini Kondisi Ahok di Rutan Mako Brimob)

(Baca juga: Ahok Ceraikan Veronika, Eks Jubir Basuki-Djarot: Saya Kaget Dengarnya)

Sebelumnya, kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Josefina Agatha Syukur mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Utara, untuk melengkapi berkas pengajuan gugatan cerai kliennya kepada Veronica Tan.

"Saya ke sini untuk melengkapi berkas gugatan cerai Pak Ahok," ujar Josefina kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.

‎‎

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya