Soal 'Good Friend' Veronika di Gugatan Cerai Ahok, PN Jakut: Tunggu Saja Sidangnya

Taufik Fajar, Jurnalis
Selasa 09 Januari 2018 15:57 WIB
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat di sidang (Antara)
Share :

JAKARTA – Dokumen diduga materi gugatan cerai diajukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap istrinya Veronika Tan beredar di masyarakat. Dalam materi itu disebut ada ‘good friend’ alias orang ketiga yang memicu goyahnya rumah tangga Ahok-Vero.

Wakil Kepala Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara Jootje Sampaleng enggan berkomentar soal adanya dugaan isu materi gugatan cerai dan permohonan hak asuh anak Ahok bocor ke media sosial.

"Kalau yang beredar itu ya tanya saja siapa mengedarkan di media sosial dan untuk menyangkut di pengadilan tunggu saja persidangan awalnya," ujar Jootje kepada wartawan di PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2018).

Menurutnya benar atau tidaknya dugaan ‘good friend’ Veronika yang memicu Ahok mengajukan gugatan cerai dan hak asuh anak ke PN Jakut silakan dikonfirmasi ke kuasa hukum pemohon Ahok.

Sementara pengadilan baru bisa membuktikan dalam sidang nanti. "Jadi, gugatan itu harus dibuktikan apakah isi gugatan itu benar atau tidak harus dibuktikan. Dan nanti tidak terbukti ya kasihan tergugat. Jadi nanti saja setelah perkara itu diperiksa," tuturnya.

Sebelumnya, pengacara Ahok, Josefina Agatha Syukur mengatakan, gugatan kliennya itu dilayangkan setelah melalui berbagai pertimbangan yang matang.

"Kita tidak secara tiba-tiba, kan mesti lihat dulu secara hukumnya boleh atau tidak. Dibenarkan ada segala macam atau tidak," ujar Josefina.

Dia enggan mengungkapkan alasan memicu Ahok mengajukan cerai terhadap Veronika, termasuk soal adanya orang ketiga alias good friend.

Josefina mengaku tak etis membeberkannya ke publik karena itu menyangkut privasi kliennya dan menjaga etikanya sebagai pengacara.

Sebelumnya, dokumen diduga materi gugatan cerai diajukan Ahok beredar. Isinya di antaranya adalah “Bahwa penggugat (Ahok) telah melakukan segala macam upaya maksimal untuk merukunkan kembali rumah tangga yang retak tersebut dan hanya meminta satu hal agar tergugat (Veronica) berhenti berhubungan dengan laki-laki good friendnya tersebut.”

Ahok sudah menggunakan mediator dari kalangan pendeta tapi tak berhasil, sehingga diajukanlah gugatan cerai sebagai jalan keluar.

 

(Salman Mardira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya