Ketua DPR Setuju Perilaku Menyimpang Kaum LGBT Dipidana

Bayu Septianto, Jurnalis
Selasa 23 Januari 2018 19:06 WIB
Bambang Soesatyo (Foto: Bayu/Okezone)
Share :

Pembahasan soal RUU KUHP yang membahas soal perluasan makna perzinahan dan pemidanaan bagi perilaku LGBT masih terus dibahas.

Menurut Bamsoet, berbagai praktisi, tokoh agama serta pemerintah terus diundang untuk membahas ini. Diharapkan RUU KUHP ini selesai sebelum DPR periode ini habis masa kerjanya pada 2019.

"Karena kita juga tidak hanya anggota DPR. Kita juga mengundang para praktisi akdemia dan para ahli termasuk pemerintah," pungkasnya.

(Mufrod)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya