Klarifikasi Kasus Salah Tangkap Peneror Novel, Ombudsman Sambangi Polda Metro

Badriyanto, Jurnalis
Kamis 25 Januari 2018 13:01 WIB
Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala (Foto: Badriyanto/Okezone)
Share :

JAKARTA – Komisioner Ombudsman RI (ORI) Andrianus Meliala menyambangi Polda Metro Jaya dalam rangka mengklarifikasi kasus salah tangkap terhadap Ahmad Lestaluhu yang diduga sebagai pelaku penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

"Iya, tunggu saja di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Andrianus saat dihubungi Okezone, Kamis (25/1/2018).

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menerangkan, saat ini pertemuan antara penyidik dengan pihak Ombudsman masih berlangsung membahas kasus yang dialami Ahmad Lestaluhu, yang juga pernah diminta kesaksian terkait kasus Novel Baswedan.

"Mau klarifikasi berkaitan laporan masyarakat atas nama Ahmad Lestaluhu pernah dipanggil sebagai saksi oleh Polres Jakarta Utara berkaitan kasus penyiraman Novel Baswedan," kata Argo.

Lebih lanjut, Argo menegaskan Ahmad Lestaluhu bukan ditangkap, melainkan diperiksa sebagai saksi prihal teror Novel Baswedan. Setelah dilakukan pemeriksaan di Polres Jakarta Utara, yang bersangkutan tidak terbukti sebagai pelaku sehingga dipulangkan ke pihak keluarga.

(Baca Juga: Siang Ini Polisi Akan Interogasi Direktur LBH Jakarta Terkait Kasus Novel Baswedan)

Buntut dari pemeriksaan itu kemudian Ahmad Lestaluhu ramai diisukan sebagai pelaku. Ahmad kemudian merasa dirugikan karena dipecat dari tempatnya bekerja. Oleh sebab itu, ia pun mengadu ke Ombudsman RI.

"Jadi Ombudsman hari ini datang dan kita terima dan sekarang sedang klarifikasi dengan penyidik sedang menjelaskan terkait saksi Ahmad Lestaluhu," pungkasnya.

(Baca Juga: Pimpinan KPK Diminta Lebih Garang dalam Pengungkapan Kasus Novel Baswedan)

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya