JAKARTA – Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, menyatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan pihak kepolisian untuk menyambut kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu pada 21 Februari 2018.
Menurut Kapitra, komunikasi dengan pihak kepolisian perlu dilakukan agar tidak mengganggu kepentingan orang banyak pada momen kepulangan Habib Rizieq. Pasalnya, kata Kapitra, nantinya akan ada massa dari berbagai daerah yang akan menjemput pentolan FPI tersebut.
“Ini kan mau dikomunikasikan oleh pihak kepolisian supaya tidak mengganggu kepentingan orang lain,” kata Kapitra.
Demi menyambut kepulangan Habib Rizieq, pihaknya akan membentuk panitia penjemputan. Namun, pihaknya tak ingin itu dianggap sebagai upaya memobilisasi massa. Itu karena massa yang ingin menjemput sudah dirindu dengan sosok Habib Rizieq.
"Tergantung dari masyarakat. Kerinduan masyarakatnya. Enggak ada urusan dengan mobilisasi yah," imbuhnya.