Menurut dia sah-sah saja bila masing-masing partai, termasuk PAN, menginginkan kader terbaiknya menjadi capres maupun cawapres.
Namun, lanjut dia, untuk memenuhi keinginan itu tentu ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, di antaranya peroleh kursi DPR dalam Pemilu 2019.
Pada Pemilu 2014 PAN memperoleh 49 kursi, atau di posisi kelima setelah PDIP 109 kursi, Golkar 91 kursi, Gerindra 73 kursi, Demokrat 61 kursi.
Sementara sebelumnya, Partai Keadailan Sejahtera sudah secara resmi mengumumkan 9 bakal calon presiden dan wakil presiden yang akan diusung di Pilpres 2019 mendatang. Nama-nama tersebut diantaranya, Ahmad Heryawan, M. Hidayat Nur Wahid, M. Anis Matta, rwan Prayitno, Sohibul Iman, Habib Dr Salim Segaf Al Jufri, Tifatul Sembiring, Al Muzammil Yusuf, Mardani Ali Sera.
(Amril Amarullah (Okezone))