Pemerintah Aceh Akan Larang Pengguna Narkoba Nikah

Khalis Surry, Jurnalis
Rabu 21 Februari 2018 19:55 WIB
Ilustrasi pernikahan (Foto: Okezone)
Share :

"KUA semua telah kita sampaikan. Kita akan rencana seperti apa pelaksanaan ke depan," ujarnya.

Dikatakan Waled, bagi pasangan yang sebelum menikah, laki-laki dan perempuan dari hasil tes urine positif menggunakan narkoba maka tidak dibolehkan menikah terlebih dahulu, akan tetapi harus menjalani rehabilitasi. Setelah itu baru bisa melanjutkan menjalani pernikahan.

"Dua-duanya (Laki-laki dan Perempuan) akan dites urine. Supaya keduanya aman dari narkoba. Bila positif tidak boleh nikah, rehab dulu. Dari pada dalam rumah tangga tidak aman dan berantakan gara-gara narkoba," cetusnya.

(Mufrod)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya