"Perlu kita pikirkan lagi secara mendalam dan cermat tentang pentingnya GBHN sebagai pedoman bagi seluruh penyelenggara negara dan rakyat Indonesia," kata Megawati.
Megawati menekankan arah politik pemerintahan yang disusun berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, sudah seharusnya ditetapkan dalam GBHN.
Dia mengatakan, GBHN merupakan Kebijaksanaan Umum Penyelenggaraan Negara Indonesia. Turunannya adalah Garis-Garis Besar Pembangunan, yaitu berupa cetak biru rencana pembangunan nasional.
Rencana pembangunan tersebut bersifat menyeluruh, terencana, terarah, serta menyangkut seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
(Arief Setyadi )