Pemerintah menargetkan pada 2018 dapat membagikan sertifikat tanah kepada masyarakat sebanyak 7 juta bidang tanah di seluruh Indonesia.
Sementara pada 2017, Pemerintah telah mendistribusikan sertifikat tanah sebanyak 5,2 juta lembar.
Selain itu, pemerintah terus meningkatkan target pembagian sertifikat pada 2019 berjumlah 9 juta sertifikat tanah kepada masyarakat.
(Angkasa Yudhistira)