Polri Persilakan Korban Facebook Melapor

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Senin 16 April 2018 15:39 WIB
Kepala Biro Penmas Polri, Brigjen Muhammad Iqbal (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Polri meminta masyarakat yang menjadi korban pencurian data Facebook segera melapor. hal tersebut untuk membongkar pencurian data pengguna.

"Polri mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke Dittipidsiber Bareskrim Polri bagi siapapun yang menerima pemberitahuan langsung dari Facebook agar menjelaskan pengalaman pribadinya secara langsung sebagai saksi," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Muhammad Iqbal kepada wartawan. Senin (16/4/2018).

Hingga saat ini, Iqbal mengaku pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap korban kasus pencurian data pengguna Facebook.

"Hingga saat ini penyidik belum mengambil keterangan dari pengguna yang merasa datanya disalahgunakan," ucapnya.

 (Baca juga: Pekan Depan, Polri Periksa Facebook Indonesia soal Data Bocor)

Pihaknya juga belum bisa memastikan apakah kasus dugaan pencurian data Facebook ada atau tidaknya tindak pidana.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya