Polri Persilakan Korban Facebook Melapor

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Senin 16 April 2018 15:39 WIB
Kepala Biro Penmas Polri, Brigjen Muhammad Iqbal (foto: Okezone)
Share :

"Sedangkan terkait ada atau tidaknya dugaan tindak pidana sangat ditentukan berdasarkan temuan fakta dan bukti yang ada di lapangan," bebernya.

(Baca juga: Polri Bakal Panggil Pihak Facebook Soal Data Pengguna Bocor)

Oleh karena itu, pihaknya akan mengadakan pertemuan dengan perwakilan Facebook Indonesia guna menggali isu pencurian data yang sudah meresahkan masyarakat.

"Sejauh ini penyidik berencana mengadakan pertemuan dengan perwakilan Facebook di Indonesia guna mendapati keterangan dan konfirmasi akan isu yang meresahkan masyarakat ini," tutupnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya