DPRD DKI Apresiasi Langkah Pemprov Tutup Karaoke Sense dan Diskotek Exotic

Fadel Prayoga, Jurnalis
Kamis 19 April 2018 07:20 WIB
BNN menyegel karaoke sense (Foto: Ist)
Share :

"Menurut saya memang Pemprov DKI ini dalam segi pengawasannya memang harus betul-betul lebih sering. Pemda DKI sangat jarang melakukan kontrol," jelasnya.

Sebelumnya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menerbitkan surut perintah penutupan diskotek eksotik. Kepala DPMPTSP Edy Junaedi mengatakan, surat bernomor 38 tahun 2018 ditujukan kepada manajemen PT Exotic Paradise tertanggal 12 April.

(Pengunjung diskotek Sense yang diperiksa BNN saat penggerebekan (Foto: Ist)

"Iya benar. Kita kasih waktu 5 x 24 jam," kata Edy melalui pesan singkat, Jumat 13 April 2018.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya