BANDA ACEH - Ratusan massa yang tergabung dalam berbagai organisasi masyarakat dan mahasiswa dari seluruh Aceh menggelar aksi demo di halaman gedung kantor gubernur Aceh, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Kamis (29/4/2018).
Massa yang didominasi dari para laskar Front Pembela Islam (FPI) itu menggelar aksi dengan menuntut agar Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mencabut Peraturan Gubernur Aceh Nomor 5 tahun 2018 tentang Pelaksanaan Hukuman Acara Jinayat yang dilaksanakan di lembaga permasyarakatan, atau rumah tahanan negara, atau cabang rumah tahanan negara wilayah Aceh.
Pengamatan Okezone di lokasi, massa menghadiri kantor gubernur Aceh menggunakan kendaraan truk, pikap, dan sepeda motor. Massa dari FPI mengenakan pakaian serba putih lengkap dengan atribut mereka.