Proyek pembuatan pesawat tempur yang mempunyai rentang spesifikasi teknis di antara generasi 4 dan 5 tersebut pertama kali ditawarkan oleh pemerintah Korsel ke Indonesia pada 2010.
Kerja sama tersebut dilaksanakan melalui tiga tahap yaitu Fase Pengembangan Teknologi, Fase Pengembangan Mesin dan Manufaktur, dan Fase Pengembangan Produksi.
Indonesia dan Korea Selatan pada Januari 2016 menandatangani perjanjian senilai 1,3 miliar dolar AS untuk pengembangan jet tempur baru.
Berdasarkan atas perjanjian itu, yang ditandatangani dengan Korea Aerospace Industries (KAI), Kementerian Pertahanan Indonesia akan menanam sekitar 1,6 triliun won (Rp13 triliun) dalam program Korea - Indonesia Fighter Experimental (KFX/IFX).
"Kami harap proyek ini dapat dilaksanakan tanpa hambatan," kata Dubes Kim.
(Wikanto Arungbudoyo)