"Belum ada laporan masuk," saat dihubungi secara terpisah.
Lalu, Karopenmas Div Humas Mabes Polri, Brigjen Muhammad Iqbal menambahkan aksi sweeping spanduk tersebut benar-benar tidak, terkecuali dalam pemasangan spanduk #2019gantipresiden melanggar aturan yang berlaku.
"Tidak ada (sweeping). Kecuali ada pelanggaran disitu atau pelanggaran lantas. kalau cuma ada cap kita tidak melarang. Gak ada apalagi instruksi," tutupnya.
(Awaludin)