Internal DPR Akan Berbenah Pasca Amin Santono Ditangkap KPK

Bayu Septianto, Jurnalis
Senin 07 Mei 2018 07:01 WIB
Anggota Komisi XIDPR dari Fraksi Partai Demokrat Amin Santono. Foto: Antara/Indrianto Eko
Share :

JAKARTA – Jajaran pimpinan DPR akan mengintensifkan langkah-langkah pembenahan internal, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Amin Santono sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Amin diduga menerima suap terkait usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada RAPBN-P tahun anggaran 2018.

Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan tentang hasil OTT itu akan disikapi dengan sangat serius oleh pimpinan DPR.

"Pimpinan DPR akan terus melanjutkan langkah-langkah pembenahan internal yang sedang berjalan, termasuk keterbukaan atau transparansi dalam pembahasan anggaran dan konsistensi menegakan kode etik," jelas Bamsoet dalam keterangan tertulisnya kepada Okezone, Senin (7/5/2018).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya