BEIJING - Militer China mengumumkan mereka telah mengirim kapal perang untuk menantang dua kapal Angkatan Laut Amerika Serikat (AS) yang berlayar di perairan Laut China Selatan. China mengklaim Laut China Selatan sebagai bagian dari wilayahnya.
"China menghadapi kapal-kapal Amerika dan memperingatkan mereka untuk pergi," kata Kementerian Pertahanan Nasional China dalam sebuah pernyataan yang dipasang di situsnya seperti dikutip dari New York Times, Senin (28/5/2018).
Meski begitu rincian lain dari pertemuan itu tidak segera jelas. Dua kapal AS - kapal perusak USS Higgins dan kapal penjelajah USS Anitetam - melintas dalam jarak 12 mil laut Kepulauan Paracel, sebuah kepulauan di bagian utara perairan Laut Cina Selatan yang disengketakan di lepas pantai Vietnam.
Dua kapal perang Amerika itu melakukan manuver yang dikenal sebagai "operasi kebebasan navigasi." Operasi, yang masa pemerintahan Obama agak membatasi tetapi yang dikerahkan lagi di bawah Presiden Trump, dimaksudkan untuk melakukan apa yang AS katakan adalah haknya di bawah hukum internasional.
China, yang klaimnya terhadap pulau-pulau di Kepulauan Parasel dan Spratly tidak diakui, berpendapat bahwa bagian dalam 12 mil laut merupakan pelanggaran wilayah negara di bawah Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut.
Juru bicara utama untuk Kementerian Pertahanan Nasional China, Kolonel Senior Wu Qian, mengatakan bahwa Amerika Serikat secara serius melanggar kedaulatan China.
"Kapal-kapal angkatan laut Amerika Serikat Antietam dan Higgins masuk tanpa izin pemerintah China ke wilayah perairan" di sekitar pulau-pulau itu, yang China sebut Kepulauan Xisha, kata Kolonel Wu dalam pernyataannya.