JAKARTA – Pengelola Terminal Kampung Rambutan menyetop sementara izin operasi perusahaan otobus (PO) Dieng Indah. Hal tersebut karena ada dugaan laporan dari masyarakat bila mereka menelantarkan penumpang yang hendak ke Wonosobo, Jawa Tengah.
"Ada laporan dari masyarakat bila mereka menelantarkan penumpang," kata Kepala Terminal Kampung Rambutan, Emiral August Dwinanto di lokasi, Sabtu (9/6/2018).
Emiral menjelaskan, ada laporan masyarakat kalau bus dari PO Dieng Indah dengan nomor polisi AA 1436 CF menurunkan penumpang yang naik dari Kampung Rambutan menuju Wonosobo, Jawa Tengah. Sekira 20 penumpang dipaksa turun di daerah Tangerang untuk digantikan dengan mobil jenis Elf.
"Itu jelas tindakan melanggar peraturan. Jadi, kami tegas saja langsung menutup loket karcis yang ada di sini," jelasnya.
Ketika ditanyai apakah itu modus pengusaha bus lantaran penumpang yang naik terlalu sedikit sehingga mengganti kendaraannya dengan yang lebih kecil, ia mengaku tak bisa menuduh seperti itu bila tidak disertai dengan penjelasan dan bukti yang cukup.
"Ya dugaan-dugaan memang banyak. Tapi, kita tetap akan menunggu penjelasan dari PO Dieng Indah," ujarnya.
(Baca Juga : Sidak Terminal Kampung Rambutan, Kadishub DKI: PO Bus Nakal Akan Ditindak)
Emiral mengimbau kepada seluruh armada bus untuk tak melanggar aturan dari yang telah ditetapkan. Pihaknya tak akan segan-segan untuk menutup izin operasi di Terminal Kampung Rambutan, bila memang terbukti melanggar.
(Baca Juga : Masih Ada Bus Tak Laik Jalan di Terminal Kampung Rambutan)
Selain itu, lanjut Emiral, pihaknya juga berharap informasi dari masyarakat bila nantinya menemukan penyelewengan wewemang yang dilakukan oleh petugas Dishub di terminal.
(Erha Aprili Ramadhoni)