JAKARTA – Polda Metro Jaya memastikan kasus ujaran kebencian yang menjerat Habiburokhman masih berlanjut. Politikus Gerindra itu dilaporkan Danick Danoko karena menyebut mudik lebaran Idul Fitri 1439 Hijriah sebagai "mudik neraka" di akun media sosial pribadinya.
"Yang saya tahu kasusnya masih lanjut karena belum ada tuh dokumen penghentian penyelidikannya," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/8/2018).
Adi mengatakan, penyidik akan segera memanggil Habiburokhman apabila membutuh keterangannya sebagai terlapor. Hanya saja, ia mengaku belum mengetahui kapan anak buahnya akan menginterogasi yang bersangkutan.
"Itu kan haknya penyidik mau manggil mau saksi dulu atau yang bersangkutan yang dipanggil gitu ya. Karena kan penyidik yang lebih tahu kebutuhan sampai dimana pemeriksaannya," pungkasnya.