JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memanggil politikus Gerindra Habiburokhman untuk diperiksa sebagai terlapor atas dugaan ujaran kebencian terkait pernyataannya yang menyebut "mudik neraka" di akun sosial pribadinya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa pemanggilan Habiburokhman hanya sebatas mengklarifikasi laporan seorang mahasiswa bernama Danick Danoko terkait pernyataan Habiburokhman yang menyebut mudik Idul Fitri 1439 Hijriah bagai “neraka”.
"Hari ini kita mengagendakan klarifikasi kasus yang dilaporkan berkaitan dengan jalan macet atau pulang mudik macet, Bapak Habiburrahman," ungkap Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/7/2018).
Raden Prabowo Argo Yuwono (Okezone)