Kapolri Ungkap Proses Penangkapan Politikus UMNO Jamal Yunos

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Selasa 03 Juli 2018 11:01 WIB
Kapolri, Jenderal Polisi Tito Karnavian. (Foto: Harits/Okezone)
Share :

JAKARTA - Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian menyatakan bahwa Polri berhasil membantu untuk menangkap seorang Buronan yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM).

Adapun buronan tersebut bernama Jamal Md. Yunos, merupakan politikus Malaysia yang diburu kepolisian Negeri Jiran terkait sejumlah pelanggaran, termasuk kepemilikan senjata api dan tindakan mengganggu ketenangan umum.

BACA JUGA: Politikus UMNO Jamal Yunos Ditangkap di Tebet, Malaysia Ucapkan Terima Kasih

Dia adalah pimpinan Divisi UMNO Sungai Besar, Malaysia dan kelompok "Red Shirt", pendukung mantan Perdana Menteri Najib Razak.

"Yang bersangkutan (Jamal) sudah kami temukan, kemarin di Tebet Jakarta,"papar Tito di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/7/2018).

Tito mengatakan, Jamal sendiri diamankan di wilayah Tebet Jakarta, Selatan. Sebelumnya Jamal sempat bersembunyi di Sumatera Utara.

BACA JUGA: Kelompok Pro-Pemerintah Malaysia Siapkan Demo Tandingan

“Polri kemudian melakukan investigasi di Medan, dari Medan beliau ke Jakarta sehingga dia berangkat tanggal 13 Juni. Tanggal 4 Juli ditangkap di Tebet dan diamankan di Polda Metro Jaya.

Kata Tito, rencananya malam ini, Jamal akan segera dideportasi ke negara asalnya yaitu Malaysia dengan berkoordinasi dengan PDRM.

"Rencananya hari ini, malam langsung deportasi karena yang bersangkutan saksi kunci. Kami akan berkoordinasi dengan PDRM juga untuk hal itu," tandasnya.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya