Menurut Argo, pemeriksaan Habiburokhman diagenda pada siang tadi sekira pukul 13.00 WIB. Namun ia belum dapag informasi dari penyidik apakah Ketua Bidang Advokasi dan Hukum DPP Gerindra tersebut memenuhi panggilan atau tidak.
"Nanti saya cek dulu ya ke penyidik," pungkas mantan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur tersebut.
Sebelumnya, pada Rabu 20 Juni 2018 kemarin Habiburokhman dilaporkan Danick Danoko ke Polda Metro Jaya karena dituduh menyebarkan kebohongan melalui media sosial dengan menyebut mudik lebaran tahun ini mudik neraka.
Menurut Danick, mudik neraka yang dimaksud Habiburokhman di Pelabuhan Merak, Banten pada tanggal 13 Juni 2018 lalu itu tidak sesuai fakta di lapangan. Danick mengaku pada tanggal yang sama berada di Merak dan tidak menemukan kemacetan seperti yang digambarkan oleh Habiburokhman.
(Salman Mardira)