KPK Selidiki 6 Proyek yang Ditangani PT DGI Terkait Korupsi Korporasi

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 03 Agustus 2018 15:20 WIB
Juru bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan perkara korupsi korporasi yang menjerat PT Duta Graha Indah (DGIK). Perusahaan yang kini berganti nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk itu telah ditetapkan sebagai tersangka atas proyek pembangunan RS Udayana, Bali.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, dalam pengembangannya, penyidik saat ini menelisik enam proyek lainnya yang ditangani PT DGI, yang diduga terlibat dalam perkara korupsi tersebut.

"Dari hasil analisis terhadap bukti-bukti yang didapatkan selama proses penyidikan, KPK mengembangkan penanganan perkara dengan tersangka DGI/NKE pada 6 proyek lainnya," kata Febri, Jakarta, Jumat (3/8/2018).

Enam proyek yang akan diusut penyidik KPK itu adalah pembangunan Gedung RS Pendidikan di Universitas Mataram, pembangunan Gedung BP2IP di Surabaya, pembangunan gedung RSUD di Kabupaten Dharmasraya/Sungai Dareh, pembangunan Gedung Cardiac di RS Adam Malik Medan, pembangunan Paviliun di RS Adam Malik Medan, dan pembangunan Gedung RS Inspeksi Tropis di Surabaya.

"Saat ini penyidikan masih berjalan. Dalam menangani kasus korupsi dengan tersangka korporasi, KPK fokus pada upaya memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara," tutur Febri.

(Baca Juga : Kasus Korupsi PT DGI, KPK Sebut Bisa Menyita Aset Tersangka Korporasi)

Dalam kasus ini, Febri berharap seluruh pihak bisa bersikap kooperatif ketika memberikan keterangan. Hal itu karena sikap kooperatif itu akan memudahkan penyidik untuk mengusut sengkarut perkara ini.

"Jika ada niatan untuk mengembalikan keuntungan yang didapatkan terkait tujuh proyek yang pernah dikerjakan, hal tersebut akan lebih baik bagi tersangka ataupun proses hukum ini," papar Febri.

(Baca Juga : Perkara Korupsi Korporasi PT DGI Segera Dilimpahkan ke Penuntutan)

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya