KPK Periksa Tenaga Ahli Fraksi PAN dan Wabendum PPP

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 06 Agustus 2018 10:43 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap tenaga ahli anggota DPR fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Suherlan dan Wakil Bendahara Umum (Wabendum) PPP Puji Suhartono.

Mereka berdua akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Anggota Komisi XI DPR RI, Amin Santono, dalam kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P tahun anggaran 2018.

"Mereka berdua akan diperiksa sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (6/8/2018).

Sebelum pemanggilan pemeriksaan ini, penyidik lembaga antirasuah sebelumnya pernah melakukan penggeledahan ditempat tinggal kedua orang tersebut. Dalam operasinya pada tanggal 26 Juli lalu, penyidik menyita sebuah mobil Camry ketika menggeledah apartemen di Kalibata City milik Suherlan.

Sedangkan, saat melakukan penggeledahan di kediaman Puji Suhartono di Graha Raya Bintaro, Tangerang Selatan pada 31 Juli, penyidik menyita uang senilai Rp1,4 miliar dalam bentuk pecahan Dolar Singapura‎. Barang yang disita tersebut diduga kuat berkaitan dengan perkara suap ini.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya