Suap Dana Perimbangan, KPK Cecar Tenaga Ahli Fraksi PAN Terkait Proposal Anggaran

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 06 Agustus 2018 16:14 WIB
Share :

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar tenaga ahli anggota DPR fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Suherlan soal adanya penerimaan proposal anggaran terkait dengan kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P tahun anggaran 2018.

"Dicermati juga peran dan pengetahuan yang bersangkutan dalam dugaan penerimaan proposal anggaran," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Senin (6/8/2018).

Suherlan sendiri memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah untuk memberikan keterangan sebagai saksi atas tersangka Anggota Komisi XI DPR RI, Amin Santono.

Selain mendalami proposal anggaran, penyidik juga menelisik asal-usul dari mobil Camry milik Suherlan yang disita ketika melakukan penggeledahan apartemennya di Kalibata City.

"Penyidik mendalami hasil penggeledahan beberapa waktu lalu salah satunya terkait penyitaan mobil dari apartemennya," tutur Febri.

KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P 2018. Ahmad Selain Ahmad Ghiast dan Amin Santono, dua lagi adalah PNS Kemenkeu, Yaya Purnomo dan Eka Kamaluddin diduga perantara suap.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya