JAKARTA - Petugas Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap praktik prostitusi anak secara daring melalui media sosial dengan tersangka AS (33). Petugas menyamar jadi pelanggan saat membongkar kasus tersebut.
"Petugas berpura-pura menjadi pelanggan menerima tawaran tersangka," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Polisi Faruk Rozi, di Jakarta, Senin.
Faruk menjelaskan awalnya petugas berpatroli siber menemukan akun media sosial mencurigkan bernama "chirenusex@yahoo.co.id".
Petugas menelusuri akun Facebook yang menawarkan prostitusi anak di bawah usia itu dengan cara menyamar menjadi pelanggan.