PANGANDARAN - Seorang Nenek bernama Mintarsih (76) warga Dusun Astamaya, RT 001/001 Desa Karangjaladri, Kecamatan Parigi ini hidup sebatang kara di sebuah gubuk reyot.
Untuk memenuhi kebutuhan makan, ia hanya mengandalkan belas kasihan tetangga. Dalam kesehariannya, Nenek Mintarsih hidup di sebuah gubuk reyot yang terbuat dari bilik bambu. Gubuk reyot yang tidak layak huni tersebut hampir kurang lebih 11 tahun dibangun di atas tanah PT PJKA dengan luas berukuran 3 X 5 meter.
Namun bagi Nenek Mintarsih, sisa usia tuanya tidak menjadi alasan untuk mengeluh meskipun secara ekonomi jauh dari ideal. Terkadang Nenek Mintarsih tetap mencari penghasilan dengan cara menjadi buruh lepas di lingkungan tetangganya.
"Meskipun saya sudah tua, saya tetap semangat bekerja jadi buruh serabutan menjadi tukang kored kebun jika diminta oleh tetangga," katanya.
Hasil upah yang diterima setelah bekerja hanya cukup untuk membeli beras untuk kebutuhan makan sehari-hari meskipun para tetangganya banyak yang memberi makan lantaran merasa kasihan.
"Terkadang saya makan satu kali dalam satu hari terkadang dua kali kalau ada tetangga yang ngasih nasi," tambahnya.
Dihubungi terpisah, Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Pangandaran Ade Ajat mengaku sulit untuk menangani kondisi Nenek Mintarsih lantaran keberadaannya di atas tanah PT PJKA.
"Seandainya keberadaan bangunan tersebut diatas tanah milik kami masih bias berupaya untuk memperjuangkan melalui program Rumah Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RRSRTL)," kata Ade.
(Khafid Mardiyansyah)