PEKANBARU - Pihak Polda Riau masih melakukan pendalam terhadap kasus penghinaan Ustaz Abdul Somad UAS) yang dilakukan Jony Boyok. Sejauh ini, belum ada perkembangan status penghina ustaz kondang, padahal kasusnya sudah berjaan sekitar dua pekan.
"Sejauh ini statusnya (Jony Boyok) masih terlapor," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto Kamis (20/9/2018) kepada okezone.
Pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrim) Polda Riau, Sunarto, menyatakan masih terus melakukan pendalam, dengan memeriksan sejumlah saksi.
Penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban UAS dan Jony Boyok sebagai terlapor. Terakhir, Polda Riau akan meminta keterangan dari saksi ahli. Namun Sunarto enggan menyebut nama saksi ahlinya.
"Penyidik sudah bersurat kepada saksi ahli bahasa. Saksi ahlinya dari Kominfo," ucapnya.
Jony Boyok dilaporkan oleh Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) karena mengina Ustaz Abdul Somad. Pada akun Facebook yang dipostingnya pada 2 September 2018, Jony Boyok mengambarkan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau sebagai dajjal dan setan.
Pascameng-upload yang mengina Ustaz S2 jebolan Maroko di media sosial itu, Jony Boyok dicari warga. Dia pun diamankan warga dan FPI dan serahkan ke Polda Riau pada 5 September 2018.
Ketua kuasa hukum UAS, Zulkarnaen menegaskan, secara pribadi Ustaz Abdul Somad sudah memaafkan Jony Boyok. Namun, belakangan banyak ancaman yang diarahkan ke ustaz bernama lengkap Abdul Somad Batubara itu. Akhirnya kasus inipun dibawa ke ranah hukum untuk memberikan efek jera.
Selain sanksi pidana, Joni Boyok juga dikenakan sanksi adat. Jony terancam diusir dari Pekanbaru oleh Lembaga Adat Melayu Riau sementara. Bahkan, sanksi paling berat adalah diusir dari Pekanbaru untuk selamanya.
(Arief Setyadi )