JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI sekaligus Ketua Satgas Mitigasi PHK Prasetyo Hadi mengungkapkan sejumlah faktor yang dapat memicu terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh suatu perusahaan.
Mulanya, dia menjelaskan Satgas Mitigasi PHK telah membahas berbagai kasus PHK yang terjadi belakangan ini. Bahkan, kasus-kasus yang terjadi sejak tahun lalu juga turut menjadi pembahasan.
"Sudah banyak sekali yang kita bahas, perusahaan-perusahaan yang sudah apa namanya, kejadian (PHK) sekian tahun yang lalu juga sudah ada PHK tapi belum terselesaikan apa yang menjadi kewajiban perusahaan," kata Prasetyo di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Berdasarkan temuan Satgas, PHK tidak selalu berkaitan dengan persoalan suplai bahan baku, melainkan juga dapat dipicu konflik internal dalam manajemen perusahaan. Kendati demikian, dia mengatakan, apa pun faktor pemicunya, pemerintah akan mencari solusi agar ancaman PHK tersebut dapat dimitigasi.
"Ada juga yang berpotensi terjadi PHK, dan kita mitigasi satu per satu karena permasalahan PHK tidak selalu berkenaan dengan masalah, misalnya tadi, suplai bahan baku. Misalnya gas atau batu bara. Kadang-kadang juga ada permasalahan yang itu adalah konflik internal manajemen perusahaan. Tetapi apa pun itu penyebabnya, maka menjadi tugas kita untuk bersama-sama melakukan mitigasi. Saya kira begitu," ujarnya.