JAKARTA - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Ratna Sarumpaet diduga dikeroyok oleh segerombolan orang tidak dikenal di Bandung, Jawa Barat pada 21 September 2018 lalu. Namun sayangnya usai mengalami peristiwa nahas itu, ia enggan melaporkan kejadian itu ke polisi.
Wasekjen PPP Achmad Baidowi mengimbau kepada Ratna Sarumpaet untuk segera melaporkan peristiwa itu ke aparat penegak hukum. Hal tersebut agar membuka kasus itu menjadi terang benderang.
"Ya harus laporkan ke polisi. Kita berikan kepercayaan kepada aparat hukum untuk mengusut tuntas," lata Baidowi kepada Okezone, Rabu (3/10/2018).
(Baca juga: Polisi Sarankan Ratna Sarumpaet Melapor Jika Benar Dianiaya OTK)
Baidowi meyakini kalau jajaran Korps Bhayangkara itu akan bertindak sesuai dengan koridor dan bukti-bukti yang ada dalam menangani kasus dugaan pengeroyokan itu. Sebab, bila benar terjadi di kawasan bandara maka akan memudahkan aparat dalam mencari pelaku aksi tak terpuji tersebut.