Pihak Rumah Sakit Tolak Berikan Rekam Medis Ratna Sarumpaet

Badriyanto, Jurnalis
Kamis 04 Oktober 2018 19:45 WIB
Arrisman di Polda Metro Jaya (foto: Badri/Okezone)
Share :

JAKARTA - Rumah Sakit (RS) Khusus Bedah Bina Estetika menolak memberikan rekam medis operasi sedot lemak yang dilakukan oleh Ratna Sarumpaet. Pasalnya, polisi belum menunjukkan surat perintah dari pengadilan untuk meminta data medis, demi kepentingan penyelidikan.

Pengacara Bina Estetika Arrisman mengatakan, pemeriksaan dokter yang menangani operasi Ratna Sarumpaet, sebagai saksi gagal dilakukan. Pihak RS Bina Estetika meminta dijadwalkan ulang dengan berikut surat perintah pengadilan.

"Kami pada prinsipnya tidak berikan data medis sebelum ada perintah dari pengadilan, kami menunggu perintah pengadilan, baru itu bisa dilakukan," ungkap Arrisman di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/10/2018).

Arrisman melanjutkan, ada tiga orang dari pihak RS Bina Estetika yang dipanggil sebagai saksi hari ini, tiga orang itu direktur, dokter dan perawat. Namun, hanya Direktur yang bernama Dede Kristian yang memenuhi panggilan penyidik.

Dokter Dede pun menolak menjawab pertanyaan yang diajukan penyidik atau menuangkan keterangannya dalam berita acara pemeriksaan, sebelum polisi bersurat ke pengadilan.

"Tidak ada pertanyaan, kami tidak mau menjawab karena belum ada perintah pengadilan," kata dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya