PAN: Polda Akan Menyesal Telah Memanggil Amien Rais

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Selasa 09 Oktober 2018 16:08 WIB
Amien Rais. Foto: Okezone/Dede Kurniawan
Share :

Drajad memaparkan bilamana konstruksi logika dari pemanggilan Pak Amien sebagai saksi atas kasus Ratna Sarumpet itu lemah sekali.

Baca: Mahfud MD Nilai Amien Rais Rugi jika Tak Datang ke Polisi

Baca: Ini Alasan Amien Rais Tak Penuhi Panggilan Polisi soal Ratna Sarumpaet

“Pertama, penggunaan UU No 1 tahun 1946. Jika Pasal 14 ayat 1 digunakan untuk memanggil Pak Amien sebagai saksi, mengapa Polri tidak menggunakannya (juga ayat 2) untuk memanggil Mendag Enggar dan Kabulog Buwas ketika keduanya ribut besar di media hingga keluar kata-kata ‘matamu’?” papar dia.

“Apa yang membuat kasus hoaks Ratna bisa didefinisikan sebagai ‘keonaran di kalangan rakyat’, sementara ribut-ribut beras tidak? Beras itu hajat hidup rakyat banyak lho. Apa itu tidak lebih penting? Soal ‘pemberitahuan bohong’, silakan dicek sendiri, apakah ada kebohongan dalam masalah beras ini?” tambah dia.

 

Drajad pun mempertanyakan pemanggilan Amien Rais sebagai saksi. Sebab Amien tak menyebarkan wajah lebam Ratna yang mengaku dianiaya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya