Bupati Malang Pernah Diperiksa KPK Terkait Gratifikasi DAK

Avirista Midaada, Jurnalis
Selasa 09 Oktober 2018 01:49 WIB
Bupati Malang Rendra Kresna. (Foto : Avirista Midaada/Okezone)
Share :

MALANG – Bupati Malang Rendra Kresna mengakui pernah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menjalani pemeriksaan setahun lalu.

Menurutnya, ia sempat dipanggil ke Jakarta untuk memenuhi pemeriksaan terkait dugaan gratifikasi Dana Alokasi Khusus (DAK) di bidang pendidikan tahun 2011-2012.

"Ada juga dugaan tentang gratifikasi yang diberikan kepada saya terkait DAK pendidikan tahun 2011," terang Rendra, Senin (8/10/2018).

Saat itu ia mengaku dipanggil sekali oleh KPK, bersama beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Malang ke Jakarta.

"Hanya sekali saja (dipanggil oleh KPK).Doakan saja," jawabnya seraya meminta doa awak media.

Sebagaimana diberitakan rumah dinas Bupati di Jalan Agus Salim Malang dan rumah pribadi Bupati Rendra Kresna di kawasan Pakis, Kabupaten Malang digeledah penyidik KPK pukul 18.00 hingga sekitar pukul 20.20 WIB, Senin malam (8/10/2018).

(Baca Juga : Rumah Pribadi Turut Digeledah KPK, Bupati Malang: Saya Tak Tahu Apa yang Disita)

Dalam penggeledahan tersebut penyidik menyita beberapa dokumen yang dianggap berkaitan penyelidikan kasus yang sedang di tanganinya.

(Baca Juga : Geledah Rumah Dinas Bupati Malang, KPK Sita Sejumlah Dokumen)

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya