Tempat Hiburan Malam Ilegal di Bekasi Disegel Petugas

Wijayakusuma, Jurnalis
Rabu 10 Oktober 2018 00:29 WIB
Foto: Wijayakusuma/Okezone
Share :

 

"Waktu kami segel, seluruh pemilik tempat hiburan malam ilegal itu tidak melakukan perlawanan sama sekali," ujarnya.

Hudaya menyebutkan, tempat hiburan malam yang beroperasi di Kabupaten Bekasi, hampir seluruhnya dipastikan ilegal. Namun, masyarakat lebih menyoroti keberadaan tempat hiburan yang berada di ruko Union, lantaran diduga menyediakan layanan esek-esek.

"Ada dugaan seperti itu," ujarnya.

Sementara itu, para pemilik tempat hiburan malam ilegal, mengaku kecewa dengan penyegelan tempat usaha mereka. Para pemilik beralasan, banyak dari pekerja mereka yang kehilangan mata pencaharian pasca penyegelan tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya