"Kasihan banyak pekerja disini yang jadi kehilangan penghasilan. Bagaimana kehidupan mereka ke depan nantinya," kata Muklis selaku perwakilan pemilik tempat hiburan malam ilegal yang disegel petugas.
Ia mengaku, kebanyakan para tamu yang datang ke lokasi hiburan merupakan pekerja WNA, seperti Korea, Jepang, India, Taiwan dan China. Oleh sebab itu, pihaknya akan mengambil langkah hukum demi membuka kembali tempat usaha mereka.
"Kami akan ambil langkah hukum. Di Kabupaten Bekasi ini banyak tenaga kerja asing yang singgah di tempat kami. Jadi akan kami upayakan untuk bisa kembali beroperasi," tegasnya.
(Awaludin)