Ia menegaskan, pihak yang diperolehkan masuk hanya Amien Rais dan kuasa hukumnya. Sedangkan massa aksi yang berkisar 500 orang hanya diperkenankan mengawal hingga depan Mapolda Metro Jaya, tepatnya di Jalan Sudirman.
Polisi juga sudah menyiapkan skema pengalihan dan rekayasa lalu lintas di depan sekitaran Mapolda Metro Jaya apabila sewaktu-waktu dibutuhkan untuk mengantisipasi kemacetan yang disebabkan massa aksi tersebut.
"(Pengalihan arus lalu lintas ) situasional di lapangan," jelas mantan kepala bidang humas Polda Jawa Timur itu.
(Baca juga: PAN: Polda Akan Menyesal Telah Memanggil Amien Rais)