JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang guru SMA 87 Jakarta Nelty Khairiyah untuk mengajar siswa di dalam kelas. Hal ini berkaitan dengan aksi Nelty mendoktrin muridnya untuk membenci Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Nomor satu, kalau ada guru yang bermasalah dengan siswa, tarik dari sekolah, tarik dari kelas sehingga ia tidak berada di kelas dulu, tidak berinteraksi dengan siswa, ada proses pendisiplinan sehingga aman buat semua,” kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (11/10/2018).
Anies mengaku tidak bisa menginstruksikan langsung untuk memberhentikan guru bermasalah karena terbentur dengan aturan kepegawaian.
“Akan ditarik segera, akan dihentikan dari mengajar dikelas, kalau status kepegawaian ada aturannya,” kata Anies.