Jadi Tersangka Suap Proyek Meikarta, Billy Sindoro Ditahan di Rutan Polda Metro

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Selasa 16 Oktober 2018 17:06 WIB
Foto: Antara
Share :

JAKARTA - Setelah menjadi tersangka kasus dugaan suap proyek perizinan Meikarta, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro akan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rutan Polda Metro Jaya.

“BS akan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari pertama,”tutur Jubir KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (16/10/2018).

Tak hanya itu, sambung Febri, sejumlah tersangka lainnya dalam kasus suap perizinan proyek Meikarta juga sudah ditahan dibeberapa Rutan.

(Baca juga: Jadi Tersangka Suap Proyek Meikarta, Billy Sindoro Kenakan Rompi Oranye)

(Baca juga: JK Prihatin Bupati Bekasi Diciduk KPK Terkait Suap Meikarta)

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya