KPK Sita Lebih dari Rp100 Juta dari Rumah Bupati Bekasi

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 18 Oktober 2018 14:41 WIB
Foto: Okezone
Share :

 

Menurut Febri, penyidik sedang mendalami asal-muasal uang dengan jumlah lebih dari Rp100 juta tersebut. Sebab, Bupati Bekasi sendiri dijerat oleh KPK dengan pasal suap atau gratifikasi secara alternatif.

"Sedang didalami keterkaitannya (uang) itu dengan kewenangan Bupati. Karena KPK menyangkakan Bupati dengan pasal suap‎ atau gratifikasi secara alternatif," terangnya.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan Bupati Bekasi periode 2017-2022, Neneng Hasanah Yasin (NNY) dan Direktur Operasional (DirOps) Lippo Group, Billy Sindoro (BS) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya