Diduga Halangi Kasus Korupsi, Penyidik KPK Diperiksa Polisi

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 22 Oktober 2018 15:42 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: Okezone/Arie Dwi Satrio
Share :

Masih berdasarkan surat ‎yang diterima KPK dari pihak kepolisian, terang Febri, dijelaskan adanya pelanggaran terhadap sejumlah pasal. Namun, Febri mengaku belum mengetahui secara detail kasus yang sedang ditangani jajaran Polda Metro Jaya itu.

"Pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 220, Pasal 231, Pasal 421, Pasal 422, Pasal 429 atau Pasal 430 KUHP sebagaimana dimaksud pada Pasal 21 dan atau Pasal 23 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang terjadi pada tanggal 7 April 2017 di Jl. Kuningan Persada No. 4. RT 01, RW 06, Setiabudi, Jakarta Selatan," terangnya.

Hingga kini, jajaran Polda Metro Jaya sendiri belum angkat bicara terkait pemeriksaan penyidik KPK tersebut.

(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya