Pembersihan Rerentuhan Akibat Gempa-Tsunami di Sulteng Sudah 70 Persen

Bayu Septianto, Jurnalis
Jum'at 26 Oktober 2018 18:13 WIB
Share :

"Mulai besok memasuki masa transisi darurat ke pemulihan," kata Sutopo.

(Baca Juga: Gempa Palu: Antara "Hukuman Tuhan" dan Penjelasan Ilmu Pengetahuan)

Status transisi darurat menuju pemulihan itu akan berlangsung selama 60 hari, dari 27 Oktober-25 Desember 2018. Status ini ditetapkan oleh Gubernur Sulteng Longki Djanggola melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 466/25/BPD 2018.

"Apakah nanti akan dilanjutkan transisi darurat ke pemulihan berikutnya atau langsung rehabilitasi rekonstruksi, nanti akan melalui pembahasan rapat koordinasi," pungkasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya