KENDARI - Seorang oknum mahasiswa perguruan tinggi asal Makassar, Sulawesi Selatan tertangkap mengedarkan narkotika jenis tembakau gorilla.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari Murniaty mengatakan tersangka Abn (19) telah diamankan tim pemberantasan BNN Kota Kendari, pada Kamis 25 Oktober 2018 sekitar pukul 19.50 Wita.
Pelaku tidak berkutik saat diamankan tim Pemberantasan BNN Kota Kendari yang dipimpin Kompol Anwar Toro dari kediaman koleganya yang beralamat di BTN Kendari Permai, Kelurahan Padaleu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
"Temuan pertama di Kota Kendari tetapi setiap kesempatan sosialisasi kami imbau warga agar berhati-hati dengan tembakau gorilla. Tembakau gorilla merupakan ganja sintesis yang berdampak luar biasa dengan daya rusak melebihi jenis narkotika lainnya," ujar Murniaty.