Sistem E-Tilang CCTV di Jakarta Hanya Berlaku bagi Kendaraan Pelat B

Muhamad Rizky, Jurnalis
Kamis 01 November 2018 14:08 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Penindakan sistem tilang elektronik dengan CCTV atau electronic traffic law enforcement (e-TLE) di Jalan Sudirman dan MH Thamrin resmi diberlakukan hari ini, Kamis (1/11/2018), setelah sebelumnya dilakukan uji coba sebulan pada 1 hingga 31 Oktober 2018.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf mengatakan, penindakan E-TLE hanya dapat dilakukan terhadap kendaraan dengan kode pelat B atau Jakarta.

"Jadi untuk pelat B, yang di luar pelat B untuk e-LTE ini masih belum terekam," kata Yusuf di Polda Metro Jaya, Kamis, (1/11/2018).

Yusuf mengatakan, hal itu berkaitan dengan dengan data kendaraan. Pihaknya tidak memiliki data kendaraan di luar pelat B.

"Tahun depan kita akan konek dengan korlantas. Korlantas punya semua data kendaraan di Indonesia," tuturnya.

(Baca juga: E-Tilang CCTV Mulai Berlaku Hari Ini, Berikut Hal yang Perlu Diketahui)

Namun demikian, kata dia, apabila ada pelanggar menggunakan kendaraan di luar pelab B, pihaknya telah menyiapkan sejumlah petugas di lapangan.

"Oh kan ada polisi di lapangan, kan sudah diberitahukan. Jam sekian ini. Kendaraan B sekian atau mungkin S atau L atau apa itu yang non-B, diberitahukan oleh anggota di lapangan. Kan ini hanya beberapa titik dan ini pergerakan ini ke titik yang lain, ya," terangnya.

Terkait hasil uji coba selama sebulan, Yusuf mengklaim bahwa pelanggaran lalu lintas turun secara signifikan.

"Kemarin efektif dari mulai pertama kali, minggu pertama kurang lebih ratusan ya. Kemudian minggu kedua turun, bahkan terakhir kemarin sampai terjadi penurunan signifikan. Ini menandakan bahwa masyarakat sudah mengetahui di situ ada kamera. Kamera CCTV sehingga mereka waspada dan tertib," paparnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya